Perusahaan swasta yang sama memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp102.671.346.360.
- Tahun 2022
Baca Juga:
Hj. Sumarni Nahkodai GOW, Bupati Optimis Perempuan Berdaya Dukung Program Daerah
Terdapat adanya pengkondisian lagi antara pejabat di Kominfo dengan perusahaan swasta PT. AL untuk memenangkan perusahaan yang sama dengan cara menghilangkan persyaratan tertentu sehingga perusahaan tersebut dapat terpilih sebagai pelaksana kegiatan dengan nilai kontrak Rp188.900.000.000.
- Tahun 2023 dan 2024
Kembali perusahaan yang sama memenangkan pekerjaan komputasi awan dengan nilai kontrak tahun 2023 senilai Rp350.959.942.158 dan tahun 2024 senilai Rp256.575.442.952.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Dorong Kolaborasi Media dan Swasta untuk Majukan Daerah
Padahal, kata Bani, perusahaan tersebut bermitra dengan pihak yang tidak mampu memenuhi persyaratan pengakuan kepatuhan ISO 22301.
"Akibat dari tidak dimasukkannya pertimbangan kelaikan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai syarat penawaran, sehingga pada Juni 2024 terjadi serangan ransomware yang mengakibatkan beberapa layanan tidak layak pakai dan tereksposenya data diri penduduk Indonesia," kata Bani.
Bani menyebut, meskipun anggaran pelaksanaan pengadaan PDSN ini telah menghabiskan total sebesar lebih dari Rp959.485.181.470, tetapi pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.