WahanaNews.co | Saat
ini, harga tes rapid antigen dinilai mahal. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tes rapid antigen sebesar Rp250
ribu. Tetapi harga tersebut dinilai masih terlalu tinggi.
Baca Juga:
Visa Haji Furoda Diblokir Saudi, YLKI Tuntut Refund Penuh untuk Jamaah
"HET tes rapid antigen Rp250.000 ternyata terlalu
mahal. Sebab, menurut informasi yang saya peroleh, harga pokoknya hanya Rp
50.000," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abad, Senin
(28/6/2021).
Selisih harga itu, kata dia, terlampau jauh. Di masa sulit
seperti saat ini, selisih HET dengan harga pokoknya yang terlampau jauh
menunjukan ada pihak yang mengeruk keuntungan di balik kesulitan masyarakat.
Akibatnya, masyarakat enggan untuk rapid tes secara mandiri.
"Jangan terlalu banyak mengambil untung. Jangan terlalu
komersial juga di tengah pandemi seperti ini, tidak etis," ujarnya.
Baca Juga:
YLKI Sumatra Selatan Genap 20 Tahun, Konsisten Bela Hak Konsumen dan Usaha
Dia mendesak Kemenkes untuk merevisi kebijakannya itu.
Sehingga harga pasarannya menjadi lebih masuk akal. Dengan harga yang lebih
terjangkau.
"Saya minta Kemenkes mengevaluasi dan merevisi HET tes
rapid antigen. Sehingga harganya lebih rasional dan terjangkau oleh konsumen.
Apakah banyak cukong yang bermain sehingga HET rapid antigen sangat tinggi dan
sangat mahal," katanya.
Dia juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk
mengaudit HET dan aliran dana yang mengalir ke pihak-pihak yang menikmati
keputusan Kemenkes. Dengan begitu, tidak terjadi penyimpangan keuangan di balik
keputusan tersebut. "BPK sebaiknya juga bisa melakukan audit HET rapid
antigen tersebut," katanya.