WahanaNews.co | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong media ambil peran dalam meningkatkan partisipasi politik perempuan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).
Staf Ahli Menteri Kemen PPPA, Indra Gunawan menyampaikan saat ini partisipasi perempuan di ruang-ruang strategis masih belum maksimal sehingga perlu untuk ditingkatkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga:
Kemen PPPA Gandeng Kemkomdigi Tingkatkan Literasi Digital Perempuan dan Anak
“Menjelang Pemilu Tahun 2024, Kemen PPPA terus mendorong keterwakilan perempuan di berbagai forum-forum pengambilan keputusan, seperti di pemerintahan dan parlemen di tingkat pusat maupun daerah. Keterwakilan perempuan dalam politik akan mempengaruhi proses pengambilan keputusan, sehingga kebijakan publik yang dihasilkan nantinya akan mempertimbangkan berbagai kepentingan, salah satunya pengalaman khas perempuan yang bisa jadi berbeda dengan laki-laki,” kata Indra pada acara Seminar Peranan Perempuan dalam Pemilu sebagai rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI), belum lama ini.
Namun Demikian, Indra menyadari bahwa untuk mewujudkan ruang partisipasi dan representasi politik perempuan yang kita cita-citakan dibutuhkan sinergi, kolaborasi, dan komitmen antar pemerintah, lembaga, dan seluruh stakeholder salah satunya dari media massa.
Indra menyampaikan upaya pemerintah dalam meningkatkan partisipasi perempuan di politik senada dengan Deklarasi Beijing 1995 dan Platform for Action yang menjadi agenda pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di tingkat global.
Baca Juga:
Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Anak di Banyuwangi
Terdapat 12 area kritis yang disorot dalam dokumen tersebut, diantaranya perempuan dalam kekuasaan dan pengambilan keputusan, dan perempuan dan media.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan Deklarasi Beijing 1995 dan Platform for Action mengamanatkan 189 negara mengambil langkah untuk memastikan kesetaraan akses partisipasi perempuan dalam struktur kekuasaan dan pengambilan keputusan.
Selain itu, meningkatkan partisipasi dan akses perempuan dalam pengambilan keputusan melalui media juga merupakan salah satu sasaran yang perlu diupayakan.
“Upaya-upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam pengarusutamaan gender (PUG) diantaranya diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional yang mengamanatkan strategi PUG diaplikasikan dalam seluruh proses pembangunan baik di pusat maupun daerah. Pemerintah telah melaksanakan mainstreaming gender di berbagai bidang pembangunan, karena perbedaan perempuan dan laki-laki hanya ada di aspek biologis, sedangkan peran sosialnya sama. Perempuan bisa menjadi politisi, jurnalis dan berbagai profesi karena peran sosialnya tidak beda dengan laki-laki,” jelas Indra.
Di sisi lain, Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta, Nurliah Nurdin menyampaikan pentingnya partisipasi politik perempuan dalam memilih pemimpin perempuan dengan rekam jejak yang baik, khususnya komitmen dalam memperjuangan isu perempuan dan anak.
“Peran perempuan dalam politik yang bisa kita lakukan diantaranya dengan tidak menerima kampanye uang, karena jika kita dibayar untuk memilih maka selama 5 (lima) tahun kedepan kita akan merasakan dampak kebijakan yang dibuat. Perempuan juga harus menjadi pengawas Pemilu, maka jika ada kecurangan kita perlu melaporkan. Kita juga harus jadi pemilih yang cerdas, jangan terfokus pada Pemilu Presiden saja padahal kita juga memilih Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. Terakhir adalah aktif pasca Pemilu, karena esensi dari pemilihan umum adalah setelah para wakil rakyat tersebut menjabat, apakah menyuarakan isu dan kepentingan perempuan atau tidak,” tutur Nurliah.
Nurliah juga menyinggung tentang tren kontrak sosial antara kandidat calon legislatif dan organisasi/kelompok di negara maju.
Kontrak sosial tersebut dilaksanakan untuk memastikan pejabat yang dipilih oleh rakyat benar-benar melaksanakan program dan kebijakan yang dijanjikan setelah dipilih.
Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI), Andi Dasmawati menyampaikan IKWI berupaya terus memperjuangkan hak-hak kaum perempuan sesuai dengan tujuan organisasi, salah satunya ikut aktif menyokong upaya pemenuhan kuota perempuan di parlemen sesuai kapasitas organisasi.
“Dalam jangka panjang IKWI berharap bisa ikut berpartisipasi dalam gerakan bersama untuk menyusun perubahan regulasi pendukung yang diperlukan, seperti halnya Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pemilu, hingga peraturan perundang-undangan lainnya,” tutup Andi.
[Redaktur: Zahara Sitio]