Kedok Pengumpulan Dana Teroris JI
Sebelumnya, Densus 88 membongkar modus pengumpulan dana yang dilakukan oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Polri menyampaikan pendanaan oleh para kader diperlukan demi mempertahankan eksistensi organisasi JI.
Baca Juga:
Densus 88 Tangkap 4 Tersangka Teroris JI di Batam
"Sejak tahun 2019, Densus 88 mulai mempelajari tentang bagaimana pendanaan dari kelompok JI ini. Karena kita pahami bersama satu organisasi untuk mempertahankan eksistensi organisasi sangat dibutuhkan pendanaan itu sendiri. Tentunya, JI terus melakukan upaya-upaya bagaimana pendanaan didapat oleh organisasi untuk tetap mempertahankan eksistensi kelompok teroris JI ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (17/11).
Rusdi membeberkan ada dua sumber pendanaan yang dilakukan para pengurus JI. Cara pertama adalah dengan mengumpulkan infak setiap anggota sebesar 2,5 persen per bulan.
"Ada dua sumber pendanaan. Pertama, pendanaan internal melalui infak yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota kelompok teroris JI ini. Besaran sekitar 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulannya," tuturnya.
Baca Juga:
Melawan Saat Ditangkap, Densus 88 Tembak Tersangka Teroris JI
Kemudian, metode pengumpulan dana lain yang dilakukan JI ialah mendirikan yayasan amal Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Rusdi menjelaskan para anggota JI mengumpulkan infak ke masyarakat dengan berkedok kegiatan sosial. Padahal, sebagian dana itu digunakan untuk aksi teror. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.