WahanaNews.co | Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan belum menerbitkan
izin untuk importasi beras oleh Perum bulog.
Kemendag memastikan, pemerintah akan
mempertimbangkan situasi dalam negeri untuk merealisasikan kebijakan impor
beras.
Baca Juga:
Ombudsman RI: Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Impor Beras
"Izinnya juga belum diterbitkan.
Tentunya, kondisi dalam negeri seperti musim panen akan menjadi bahan
pertimbangan dalam menentukan impor," kata Direktur Jenderal Perdagangan
Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi, kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
Didi menjelaskan, opsi impor beras
juga melihat situasi pasar dunia terhadap persediaan stok dari negara-negara
produsen.
Menurutnya, saat ini kondisi panen
beras di luar negeri masih kurang menggembirakan. Itu karena terjadi penurunan
produksi.
Baca Juga:
Pemerintah Bakal Impor 3 Juta Ton Beras di 2024
"Seperti di Vietnam dan
Thailand," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan
Bulog, Awaluddin Iqbal, mengatakan, sekalipun pemerintah sudah resmi menugaskan
Bulog mengimpor beras, pihaknya akan melewati sejumlah
pertimbangan di dalam negeri.
Ia menegaskan, Bulog tidak dalam
kapasitas untuk analisis perlu atau tidak perlu impor beras karena bertindak
sebagai operator.