WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk bergabung dalam Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Program ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintahan desa dan meningkatkan pembangunan di desa melalui perekrutan Pendamping Kecamatan.
Baca Juga:
Pemkab Deli Serdang Akan Aspal Jalan di Sibolangit, Pancur Batu & Kutalimbaru
Posisi ini menawarkan gaji menarik sebesar Rp3 juta per bulan bagi pelamar yang lolos.
Program P3PD dirancang untuk memperkuat tata kelola dan kapasitas pemerintahan di tingkat desa dengan tujuan menciptakan pembangunan berkelanjutan.
Pendamping Kecamatan berperan sebagai jembatan antara pemerintah kecamatan dan desa untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar.
Baca Juga:
BPK Terpilih di Kecamatan Sultan Daulat Belum Dilantik, Pemdes Kecewa Kepada Pj Wali Kota
Peran Penting Pendamping Kecamatan
Pendamping Kecamatan memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung keberhasilan program P3PD.
Tugas utama mereka meliputi pengelolaan dan fasilitasi kegiatan di kecamatan, mengurus administrasi Bantuan Operasional Rumah Bersama, merencanakan penggunaan dana, serta memfasilitasi diskusi dengan aparat kecamatan.