PAD sempat alami kontraksi akibat pandemi Masih dalam dialog tersebut Ardian menjelaskan bahwa sektor pendapatan asli daerah (PAD) sempat mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.
“Hampir seluruh sektor PAD mengalami penurunan, contohnya perhotelan dan restoran. Kondisi ini diperparah dengan adanya dana transfer pusat yang turut terkoreksi akibat refocusing dan ketidakpastian realisasi pendapatan daerah dari PAD,” paparnya.
Baca Juga:
Biaya Perjalan Dinas Komisi IV DPRD, BPBD, Disdik Sulteng Habiskan Rp220 juta
Namun, kata dia, setidaknya Kemendagri mencatat tiga jenis retribusi yang naik, yakni belanja kesehatan, pelayanan pemakaman, dan pengendalian menara telekomunikasi.
“Untuk itu pemda diberikan kesempatan melakukan manajemen kas melalui mekanisme penyimpanan di bank hingga waktu dicairkan sesuai peruntukan,” kata Ardian.
Begitu pendapatan pemda terkontraksi, kata dia, pemda mungkin berpikir bagaimana membayar listrik, pelayanan publik, pendidikan, dan lain-lain.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Bantu Warga Lokal Kerja di IKN Nusantara
“Jadi ada terkesan pemda menyimpan uang. (Padahal) itu sudah ada peruntukannya, tinggal momentum kapan dibayarkan,” terangnya. Ia pun mencontohkan alokasi belanja modal pemda dalam APBD sejumlah Rp 192,32 triliun atau 15,91 persen dari total belanja daerah provinsi dan atau kabupaten atau kota.
Pembayaran atas belanja modal yang dimaksud memiliki tahapan sesuai kontrak, jadi tidak bisa langsung digelontorkan di depan.
“Saat pemda butuh, bahkan hingga hari ini sekalipun, langsung kontak ‘kembalikan uangnya, mau kita bayar’. Itu bisa langsung dicairkan. Jadi deposito di bank itu dalam rangka manajemen kas,” imbuhnya.