“Tujuannya untuk dilakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check,” jelas Budi.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, para pakar telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi terkait upaya meningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata.
Baca Juga:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Serahkan 40 Sertipikat Tanah Elektronik Kepada Kemenhub
Sejalan dengan masukan para pakar, lanjut Aan, penyelidikan kasus kecelakaan bus pariwisata akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.
"Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti di Subang akan kami periksa. Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi high deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta akan diterapkan di kasus tersebut," lanjutnya dikutip dari Antara.
Korlantas Polri bersama dengan Ditlantas, Kasatlantas, serta pemangku kepentingan di bidang perhubungan yang ada di daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi, akan berkolaborasi untuk menangani bus pariwisata maupun bus umum yang ada.
Baca Juga:
654 Peserta Ikuti Quick Win 100 Hari Kampanye Keselamatan Pelayaran di Sorong
“Mulai dari hulu, atau mulai dari pool bus yang ada di kota/kabupaten sampai dengan ke hilir, artinya penegakan hukum di jalan. Ini akan kami lakukan secara bersama-sama. Di luar enam provinsi tadi juga akan kami lakukan di seluruh Indonesia," papar Aan.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini antara lain Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Ketua Umum Organda Adrianto Djokosoetono, dan pemerhati kebijakan publik Agus Pambagyo.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.