WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki peran sentral dalam mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, fungsi pengawasan ini sangat penting untuk menjamin mutu serta keamanan pangan yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bagi para pelajar di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Buntut Keracunan Massal, Pemerintah Minta Puskesmas dan UKS Pelototi SPPG Produksi MBG
Dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025), Menkes Budi menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara sistematis melalui standardisasi laporan, sertifikasi keamanan pangan, hingga penerapan mekanisme pengawasan berlapis.
“Kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka kejadian kasus,” ujarnya.
Kemenkes juga bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengonsolidasikan data harian dan mingguan terkait potensi keracunan.
Baca Juga:
Menkes Budi: Deteksi Dini Kanker Paru Jadi Prioritas, CT Scan Didistribusikan ke Seluruh Kota
Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan publikasi berkala seperti yang pernah dilakukan saat pandemi COVID-19, sehingga masyarakat dapat terus memantau perkembangan program.
Dalam aspek sertifikasi, pemerintah akan menerapkan tiga standar utama: Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk manajemen risiko pangan, serta sertifikasi halal.
Sertifikasi ini dikoordinasikan oleh Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta BGN melalui sistem terpadu.