“Kalau memang nanti perlu dukungan regulasi berupa surat edaran (SE) ataupun peraturan bupati (perbup), peraturan gubernur (pergub), wali kota, dan sebagainya akan kami siapkan. Kami akan koordinasi dengan teman-teman BPJS (BPJamsostek) apa saja langkah-langkah yang harus disiapkan dan tentu melihat kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.
BPJamsostek siap berkolaborasi Sementara itu, Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJamsostek Ady Hendrata mewakili Direktur Kepesertaan BPJamsostek mengungkapkan, pihaknya siap berkolaborasi dengan pemda dalam rangka mewujudkan universal coverage jaminan sosial di Indonesia.
Baca Juga:
Tiga Daerah di Provinsi Sulteng Fasilitasi Jamsostek Kepada Pekerja Rentan
“Dengan adanya kegiatan monev inpres ini, kami berharap bisa saling mendukung sehingga para pekerja di wilayah Provinsi Kalsel bisa Kerja Keras Bebas Cemas, karena seluruh risiko kerjanya akan ditanggung oleh BPJamsostek dan dengan demikian mereka terbebas dari jurang kemiskinan,” imbuh Ady.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.