Salah satu fitur terbarunya adalah layanan survei, yang untuk pertama kalinya digunakan dalam pelaksanaan Survei 360 Derajat dan Skrining Kesehatan Jiwa.
Kepala Biro Digitalisasi dan Informasi, Agung Gumilar Triyanto, menjelaskan bahwa setiap unit kerja dapat memanfaatkan platform tersebut untuk menyelenggarakan berbagai survei pegawai.
Baca Juga:
Menkomdigi: Situs Judol di Tutup Satu, Tumbuh Seratus
Kehadiran layanan survei ini diharapkan mampu mempermudah proses pengumpulan data, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan kerahasiaan hasil survei.
Periode Pelaksanaan dan Harapan
Sosialisasi sekaligus pelaksanaan Penilaian Umpan Balik 360 Derajat dan Skrining Awal Kesehatan Mental berlangsung mulai 14 November hingga 28 November 2025.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Madiun Salurkan Bantuan Pangan untuk 10.225 Keluarga Penerima Manfaat
Seluruh pegawai diwajibkan berpartisipasi aktif dengan memberikan penilaian yang objektif, jujur, dan reflektif.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kemenko PMK kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan Manajemen Talenta ASN, memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan humanis, serta membangun organisasi yang semakin adaptif dan berdaya saing di tingkat global.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.