Langkah ini bertujuan agar para PMI yang telah menjadi korban perdagangan orang dapat kembali mandiri dan tidak lagi mencari pekerjaan di luar negeri dengan risiko yang sama. Skema bantuan modal usaha yang diberikan pun disesuaikan dengan hasil asesmen.
“Apakah mereka (diberikan) latihan vokasional atau langsung kewirausahaan warungan, bertani, atau ternak,” tambah Rachmat Koesnadi.
Baca Juga:
Pemprov Banten Siapkan 6 Lahan untuk Sekolah Rakyat
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perdagangan orang masih menjadi ancaman serius bagi pekerja migran Indonesia. Modus para pelaku semakin canggih, sehingga masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri dan jasa perjalanan luar negeri yang tidak jelas prosedurnya.
Kemensos berkomitmen terus memberikan perlindungan dan rehabilitasi bagi korban perdagangan orang. Dengan pendekatan komprehensif, diharapkan para korban dapat pulih dari trauma dan membangun kehidupan yang lebih baik di tanah air.
Di sisi lain, Kemensos juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan perdagangan orang. Peningkatan kesadaran dan edukasi menjadi kunci agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Baca Juga:
Kabar Gembira! Guru dan Murid Sekolah Rakyat Diseleksi Mulai April 2025
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.