WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melakukan konsolidasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna mempersiapkan groundchecking atau pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Hal ini sebagai tindak lanjut setelah DTSEN diserahkan kepada Kemensos dan beberapa Kementerian terkait oleh BPS pada Kamis lalu.
Baca Juga:
DTKS Resmi Dihapus Diganti DTSEN, Ini Penjelasan Mensos Gus Ipul
“Agenda hari ini terkait persiapan pelaksanaan ground checking DTSEN, yang mana pelaksanaannya nanti akan dilaksanakan oleh pendamping PKH,” kata Joko Widiarto, Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos.
Dalam pelaksanaan pemutakhiran itu terdapat target data yang harus dilakukan validasi dengan sekitar 12,4 juta individu dan menggunakan instrument seperti Regsosek.
Sebelum melakukan validasi ke lapangan, petugas atau pendamping PKH akan mendapatkan pelatihan dalam pengisian Instrumen bersama dengan BPS.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Strategi Jaga Harga Jelang Puasa dan Lebaran
“Aplikasi pengisian Instrumen menggunakan aplikasi SIKSMA yang telah dilakukan pengembangan oleh Pusdatin," kata Joko.
Setelah resmi diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No 4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Kemensos melakukan sinkronisasi dalam mendukung pemutakhiran bersama dengan BPS.
Dari BPS akan membantu proses pelatihan pendamping sesuai dengan standarisasi, pengawalan groundchecking karena BPS merupakan instansi vertikal yang memiliki jenjang ke Kabupaten. Selain itu juga pengolahan setelah groundchecking untuk pemeringkatan.