Menyampaikan arahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Andy Kurniawan selaku Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Pemberdayaan Pegiat Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dalam pelaksanaan pelatihan terhadap pendamping PKH sebagai petugas groundchecking harus menjadi prioritas.
“Sehingga hal-hal yang mempengaruhi bisa salur atau tidaknya bansos dengan menggunakan DTSEN di bulan Mei ini harus segera dilakukan percepatan,” ujar Andy.
Baca Juga:
DTKS Resmi Dihapus Diganti DTSEN, Ini Penjelasan Mensos Gus Ipul
Berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam memberikan pelatihan kepada pendamping PKH yaitu yang pertama adalah jangkauan materi berupa arahan umum agar pendamping PKH mengetahui proses groundchecking bertujuan untuk verifikasi data lapangan.
Selanjutnya para pendamping akan dilakukan mapping sesuai dengan sasaran 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial) yang akan dilakukan verifikasi data.
Selain itu terkait tata cara wawancara akan dilakukan oleh BPS yang mencakup definisi, konsep serta variabel.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Strategi Jaga Harga Jelang Puasa dan Lebaran
“Sementara pemanfaatan aplikasi, karena media yang akan digunakan untuk melakukan groundchecking dengan memasukkan variabel dan data-data yang dibutuhkan untuk aplikasi akan disampaikan oleh kami Pusdatin,” katanya.
Dalam pelaksanaan verifikasi data perlu diadakannya monitoring dan evaluasi agar meningkatkan akurasi dan transparansi.
Andy menambahkan nantinya yang melakukan monitoring dan evaluasi untuk bisa diserahkan kepada BPS Kabupaten/Kota atau Dinas Sosial.