“Ternak sakit yang tidak segera ditangani dapat menulari ternak lain dan merugikan peternak. Kami mengimbau semua peternak dan pelaku usaha untuk segera menghubungi petugas kesehatan hewan setempat jika menemukan ternak yang sakit agar bisa segera ditangani,” ujar Agung.
Untuk memastikan kasus PMK terus melandai, Kementan meningkatkan kapasitas epidemiologi petugas kesehatan hewan agar mampu melakukan deteksi dini, respons cepat, dan pengendalian PMK berbasis risiko.
Baca Juga:
Produksi Telur Nasional Surplus, Kementan Sebut Peluang Ekspor ke Negara Sahabat
“Dengan sumber daya yang terbatas, strategi ini memungkinkan daerah untuk menerapkan kebijakan yang tepat guna mengantisipasi penyebaran PMK,” kata Agung.
Sebagai langkah pencegahan, Kementan telah melaksanakan Bulan Vaksinasi PMK pada Januari-Maret dan akan melanjutkan vaksinasi ulangan pada Juli-September.
Hingga saat ini, capaian vaksinasi nasional yang bersumber dari APBN telah mencapai 1.078.189 dosis atau 68,10% dari distribusi 1.583.200 dosis.
Baca Juga:
DPR Apresiasi Gebrakan Mentan Amran Percepat Swasembada Lewat Oplah dan Cetak Sawah
Sementara itu, vaksinasi yang bersumber dari APBD, hibah, CSR, feedlot, dan mandiri telah mencapai 607.462 dosis, sehingga total vaksinasi secara nasional mencapai 1.688.651 dosis.
“Angka ini masih terus bergerak karena petugas terus melakukan vaksinasi dan pelaporan melalui iSIKHNAS. Kami berharap bisa mencapai minimal 70%,” tambah Agung.
Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Imron Suandy, menyatakan bahwa pihaknya telah mendistribusikan obat-obatan dan logistik pendukung ke berbagai daerah guna mempercepat pengendalian PMK.