Dia menegaskan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk membantu PT Pertamina (Persero) dalam penyertifikatan aset-asetnya yang berupa tanah.
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN juga membantu pendaftaran aset-aset tanah milik PT PLN (Persero).
Baca Juga:
Wamendag Roro: Prioritaskan Perdagangan Hijau, Ramah Lingkungan, serta Berkelanjutan
Untuk melaksanakan pendaftaran tanah milik PT Pertamina (Persero), Himawan berharap adanya suatu rencana aksi (action plan) yang lebih detail serta pembahasan secara intens.
"Selain itu, kita harus korelasi target-target yang kita akan dilaksanakan bersama sehingga program Kementerian ATR/BPN dapat terus berjalan dan semoga PT Pertamina (Persero) semakin baik dalam menata asetnya," lanjutnya.
Dedi Sunardi, Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, mengapresiasi bantuan Kementerian ATR mulai dari pengadaan tanah, penyelesaian sengketa serta sertifikasi tanah.
Baca Juga:
Buntut Pertamax Bermasalah, YLKI Desak Keadilan Bagi Konsumen yang Dirugikan
"Semoga dapat terjadi sinergi dan kerja sama yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan Pertamina," katanya.
Dedi Sunardi menjelaskan bahwa aset Pertamina yang berstatus free and clear sudah terdata sebesar 74 persen.
"Kami berkomitmen untuk menyertifikatkan setiap aset Pertamina dan untuk tahun ini kami menargetkan 9 juta m2 untuk disertifikatkan dan kami menyadari ini target yang ambisius tapi ini juga target yang achievable," tambahnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.