WahanaNews.co | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap mempercepat sertifikasi tanah PT Pertamina (Persero).
Tanah milik Pertamina tersebar di 17 provinsi dan 33 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Wamendag Roro: Prioritaskan Perdagangan Hijau, Ramah Lingkungan, serta Berkelanjutan
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR, Himawan Arief Sugoto, mengatakan bahwa percepatan pendaftaran tanah yang dilakukan oleh BPN tidak hanya untuk masyarakat, tetapi juga tanah-tanah aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kami siap melakukan itu dan tentunya ke depan nanti ada suatu kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan PT Pertamina (Persero)," katanya, dalam keterangan resmi, Sabtu (23/10/2021).
Adapun, ATR bersama Pertamina telah menandatangani perjanjian kerjasama di di Grand Hyatt Hotel, Bali, Jumat (22/10/2021).
Baca Juga:
Buntut Pertamax Bermasalah, YLKI Desak Keadilan Bagi Konsumen yang Dirugikan
Pendaftaran tanah terus dilakukan dengan tujuan salah satunya untuk meminimalisir terjadinya permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Himawan menuturkan, tanah aset PT Pertamina (Persero) tersebar di 17 provinsi dan 33 kabupaten/kota di Indonesia.
Luasan tanah aset menurut data PT Pertamina (Persero) seluas 62 bidang tanah dengan luas 15.926.224 m2.
Dia menegaskan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk membantu PT Pertamina (Persero) dalam penyertifikatan aset-asetnya yang berupa tanah.
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN juga membantu pendaftaran aset-aset tanah milik PT PLN (Persero).
Untuk melaksanakan pendaftaran tanah milik PT Pertamina (Persero), Himawan berharap adanya suatu rencana aksi (action plan) yang lebih detail serta pembahasan secara intens.
"Selain itu, kita harus korelasi target-target yang kita akan dilaksanakan bersama sehingga program Kementerian ATR/BPN dapat terus berjalan dan semoga PT Pertamina (Persero) semakin baik dalam menata asetnya," lanjutnya.
Dedi Sunardi, Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, mengapresiasi bantuan Kementerian ATR mulai dari pengadaan tanah, penyelesaian sengketa serta sertifikasi tanah.
"Semoga dapat terjadi sinergi dan kerja sama yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan Pertamina," katanya.
Dedi Sunardi menjelaskan bahwa aset Pertamina yang berstatus free and clear sudah terdata sebesar 74 persen.
"Kami berkomitmen untuk menyertifikatkan setiap aset Pertamina dan untuk tahun ini kami menargetkan 9 juta m2 untuk disertifikatkan dan kami menyadari ini target yang ambisius tapi ini juga target yang achievable," tambahnya. [qnt]