WahanaNews.co | Sebanyak 5.666 hoaks terkait covid-19 telah diturunkan Kementerian Komunikasi dan Informatika dari media sosial. Di luar itu juga masih banyak lainnya yang diturunkan.
Seperti dilansir dari Antara, Kamis (12/5/2022), berita hoaks yang diturunkan itu sebelumnya telah dikumpulkan sejak 23 Januari 2020. Di antara medsos yang paling banyak jadi tempat menyebarkan hoaks adalah Facebook.
Baca Juga:
Dirjen SDPPI Kemenkominfo Ismail: Usulan Lelang Frekuensi Telekomunikasi di Akhir 2024
"Hampir seluruh hoaks terkait covid-19 yang sempat beredar di media sosial telah diturunkan (take down) dari total sebaran 5.946," ungkap pihak Kemenkominfo.
Dari total 5.946 hoaks yang ditemukan sejak 2020 lalu, sebanyak 5.219 issu hoaks tersebar melalui Facebook. Sedangkan melalui Twitter sebanyak 578, dan YouTube sebanyak 55.
Kementerian Kominfo juga menemukan hoaks yang tersebar di platform berbagi foto dan video melalui Instagram, Tiktok. Isu hoaks yang tersebar melalui Instagram, yaitu 52 sebaran dan TikTok, platform video singkat, sebanyak 42 sebaran.
Baca Juga:
Mudikpedia, Panduan Lengkap untuk Perjalanan Mudik yang Menyenangkan
Dari total hoaks di platform tersebut, masih ada 280 konten yang sedang ditindaklanjuti.
Selain menurunkan, Kemenkominfo juga menyediakan 767 konten ke ranah hukum. Antara lain untuk vaksin covid-19, harga eceran tertinggi obat covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal tersebut dilakukan karena sudah dianggap sebagai kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat dan memenuhi syarat pidana. Untuk itu penegakan hukum hoaks yang berkaitan dengan covid-19 ini dilakukan Kominfo bekerja sama dengan Polri. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.