Upaya ini dilakukan untuk memperkuat keberlanjutan kerja sama antarinstansi sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dan responsivitas pelayanan publik dalam menghadapi kondisi darurat, khususnya pascabencana.
Mengacu pada hasil Evaluasi Kinerja MPP Tahun 2025, pelayanan yang diberikan oleh instansi vertikal masih memiliki ruang untuk dioptimalkan agar semakin maksimal dalam melayani masyarakat.
Baca Juga:
Ombudsman RI Kalsel Sidak Mal Pelayanan Publik Banjarmasin di Mitra Plaza
Oleh karena itu, Kementerian PANRB berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan penyelenggaraan pelayanan di MPP secara lebih tepat guna dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.
Dalam kesempatan yang sama, Yanuar turut menyampaikan sejumlah rekomendasi bagi penyelenggara pelayanan di MPP, di antaranya penguatan kelembagaan dan tata kelola, kepastian serta kemandirian pengelolaan anggaran, peningkatan komitmen dan disiplin instansi pengampu gerai, serta fokus pada peningkatan kualitas layanan dan pengalaman pengguna.
Melalui kolaborasi lintas instansi, pemulihan MPP pascabencana serta peningkatan mutu pelayanan publik diharapkan dapat memastikan layanan tetap berjalan dan mampu mendukung pemulihan aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo Rancang Mal Pelayanan Publik untuk Tingkatkan Layanan Terpadu bagi Masyarakat
Upaya tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan pelayanan publik di tengah situasi darurat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.