WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan tanggapan terhadap pemanggilan yang dilakukan KPPU terhadap 7 maskapai penerbangan, termasuk Garuda Indonesia, terkait dugaan permainan harga tiket pesawat.
"Kami sudah kooperatif dengan KPPU. Data yang diminta juga sudah diberikan," kata Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati usai Penutupan Posko Angkutan Lebaran 2024 di Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga:
Terkait Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Mantan Dirjen Perhubungan Darat
"Kami menghormati prosesnya dan sekarang tinggal seperti apa KPPU memproses. Kami akan mengikuti," tegasnya.
Adita menegaskan Kemenhub sudah memberikan data yang dibutuhkan untuk menyelesaikan investigasi kartel tiket pesawat tersebut. Ia menyebut data ini dikumpulkan dari hasil inspeksi atau pemeriksaan yang sudah dilakukan Kemenhub.
Sebelumnya, KPPU memanggil 7 maskapai penerbangan terkait harga tiket pesawat jelang lebaran. Mereka yang dipanggil adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.
Baca Juga:
PT Jakarta Propertindo Siap Uji Coba Jalur LRT Jakarta Fase 1B
"Merujuk pada beberapa pemberitaan media terkait dengan temuan Kementerian Perhubungan tentang penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh 3 maskapai, maka dalam waktu dekat KPPU akan menjadwalkan panggilan kepada ketujuh maskapai tersebut," ucap Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan resmi, Jumat (15/3/2024).
Enam maskapai memenuhi panggilan tersebut. Mereka yang memenuhi panggilan dan menyampaikan dokumen yang diminta KPPU, yaitu PT Garuda Indonesia Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, dan PT NAM Air.
PT Lion Air dan PT Wings Air Abadi hadir memenuhi panggilan, tetapi belum menyampaikan dokumen yang dimintakan KPPU.