WahanaNews.co | Pemerintah berencana akan menaikan ONH menjadi Rp 69,1 juta, yang sebelumnya di tahun 2022 hanya dikisaran Rp 39,8 juta. Kenaikan ONH ini hampir 100% atau sekitar Rp 29 juta.
Rencana Pemerintah menaikan ongkos naik haji (ONH) yang ditanggung oleh jemaah di tahun 2023 ini cukup memberatkan para calon jemaah haji. Seperti yang dikeluhkan sejumlah calon jemaah haji asal Majalengka, Jawa Barat. Bahkan, ada sejumlah calon jemaah haji yang mengundurkan diri jika ONH di tahun 2023 naik.
Baca Juga:
PPIH Aceh: Haji Asal Aceh Besar Meninggal, Total 15 Orang
Hal tersebut diungkapkan oleh calon jemaah haji asal Majalengka, saat sedang melaksanakan tes kesehatan untuk keberangkatan haji, di Laboratorium Kesehatan Daerah Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (24/1/2023).
Salah satu calon jemaah haji Daman mengatakan, sejumlah rekannya tidak hadir untuk melaksanakan tes kesehatan, karena pesimis untuk menunaikan ibadah haji jika ONH naik.
"Beberapa orang tidak hadir dalam pemeriksaan kesehatan, karena sakit hati dengan rencana ONH akan dinaikan, sekarang 69 juta ga tau pak lah," ungkapnya.
Baca Juga:
293 Jamaah Haji Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tiba di Bandara Banjarmasin
Daman meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kenaikan ONH di tahun 2023 ini. Pasalnya, sejumlah jemaah telah melunasi ONH dengan nominal di tahun sebelumnya.
"Saya kira cukup memberatkan masyarakat, karena kenaikannya itu cukup signifikan, tolong pertimbangkan kami-kami yang sudah lunas membayar ongkos naik haji," ujarnya.
Daman menuturkan, dirinya telah menunggu 3 tahun untuk berangkat menunaikan ibadah haji. Namun merasa berat jika saat akan berangkat haji, tiba-tiba biayanya naik.