WahanaNews.co | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Petrus Reinhard Golose tegaskan dirinya tak akan pernah menyetujui usulan ganja untuk keperluan medis.
Pernyataan itu disampaikan Petrus dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Rabu (18/1).
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
"Saya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia saya tidak akan Pak [pakai ganja untuk medis], selama saya menjadi kepala tidak menyetujui ganja itu," ucap Petrus.
Hal itu disampaikannya merespons pernyataan salah satu anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta dalam rapat terkait peluang ganja untuk medis di Indonesia.
Dalam rapat itu, Wayan menyatakan ganja sebagai tanaman yang memiliki manfaat untuk medis, sehingga patut dipertimbangkan untuk diperbolehkan. Larangan terhadap ganja mestinya hanya berlaku untuk penyalahgunaan.
Baca Juga:
BNN Provinsi DKI Jakarta Musnahkan 9,4 Kg Narkoba dengan Insinerator
"Kenapa ganja dilarang di Indonesia, Sementara kita butuh harusnya. Bukankah penyalahgunaannya itu yang ditindak, bukan ganja penanamannya yang tidak disalahgunakan karena itu diperlukan," kata Wayan.
Menjawab hal itu, Petrus menyebut ganja untuk kepentingan medis bisa digantikan dengan obat alternatif lain. Hal itu menurut dia telah diperkuat dengan putusan Mahkamah Konsitusi (MK).
Menurutnya, Indonesia tak bisa disamakan dengan Thailand. Dia tak mengungkap perbedaan tersebut.