WahanaNews.co | Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyebut oknum TNI dan Polri terlibat membekingi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia menyatakan bisnis tersebut tak tersentuh selama ini lantaran dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atributif kekuasaan.
Baca Juga:
Tragedi Sukabumi: 10 Korban Tewas Akibat Banjir dan Longsor, 2 Masih Hilang
"Ini era keterbukaan, saya katakan ada oknum Polri terlibat, oknum TNI terlibat," kata Benny di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (04/07/23).
Selain TNI dan Polri, Benny juga mengungkap oknum pemerintahan lainnya, tak terkecuali di lembaganya juga turut terlibat membekingi.
"Oknum kementerian/lembaga terlibat, Pemda terlibat, dan oknum di BP2MI, saya ingin fair mengatakan ini," ujar dia.
Baca Juga:
Sidang Harvey Moeis Kasus Timah, Saksi Ungkap soal Beking Tambang Ilegal
Ia pun mengaku terdapat seorang anggota BP2MI yang diduga terlibat dan kini sudah dilakukan pemecatan terhadapnya.
Teranyar, ia mengaku mendapat info dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait seorang stafnya di BP2MI yang diduga menerima dana dari sindikat TPPO.
"Besok kita lakukan pemanggilan, pemeriksaan secara intensif pasti ya sanksi beratnya mengarah kepada pemecatan. Kita tunggu hasil pemeriksaan tim," tegasnya.