WahanaNews.co | Kerabat tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan, meminta agar publik tidak terlalu memojokkan mantan Kadiv Propam Polri dalam kasus tersebut.
"Jangan terlalu dipojokkan biarlah proses hukumnya berjalan. Semua ini sudah garis tangan," kata Sarifudin Punna saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Jumat (12/8).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Sebagai informasi, Ferdy Sambo adalah kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973. Sementara Putri Candrawathi yang menjadi istrinya adalah rekan satu SMP-nya saat di Makassar.
Sarifudin Punna mengatakan istrinya dulu pun rekan satu sekolah pasutri Bhayangkara itu di SMP 6 Ujungpandang (kini SMP 6 Makassar).
"Istri saya sama-sama di bangku SMP, dia memang orangnya cerdas, murah hati dan baiklah di dalam pergaulan. Siapa pun mau ketemu dengan dia tidak sulit, itu bagus, walaupun jabatannya tinggi," aku Sarifudin Punna.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Pria yang akrab disapa Sadap ini meminta agar masyarakat Indonesia tidak terlalu memojokkan tersangka beserta keluarganya dan meminta penanganan kasus ini dipercayai pihak kepolisian akan menuntaskan hingga ke pengadilan.
"Berikan ketenangan kepada keluarga mereka, jangan terlalu memojokkan itu saja," pesannya.
Dalam kasus kematian Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yang jadi tersangka antara lain Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga berinisial KM.