WahanaNews.co | Sebuah rumah di Jalan Oscar Raya, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) disegel Sebanyak 9 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) serta 6 pria hidung belang diamankan dari sebuah rumah tersebut.
Rumah tersebut berfungsi sebagai tempat kencan para PSK dan pelanggannya. Sejak Sabtu 8 Oktober 2022 malam lalu, petugas mengumpulkan bahan keterangan dari warga dan pengurus lingkungan sekitar guna memastikan adanya praktik asusila di sana.
Baca Juga:
Pria Paruh Baya di Gresik Tewas Mendadak di Warkop Pangku, Ditemukan Obat Kuat
Saat digerebek, total diamankan 9 PSK. Sebagian mereka kedapatan tengah kencan melayani pria hidung belang di dalam kamar rumah. Setidaknya ada 4 kamar yang disewakan dengan tarif Rp60 ribu.
"Tarif sewanya Rp60 (ribu) seharian," ungkap Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Selasa (11/10/22).
Penggerebekan rumah itu menindaklanjuti informasi warga, di mana dikatakan sering terlihat wanita-wanita berpakaian minim yang dikunjungi banyak pria. Petugas Satpol PP sempat memantau lokasi tersebut sebelum akhirnya digerebek.
Baca Juga:
Bayar PSK Pakai Uang Palsu Rp1,5 Juta, Kedok Pria di Mamuju Terbongkar
"Warga mencurigai banyak wanita yang tinggal pada rumah tersebut kedatangan tamu yang berganti-ganti baik siang hari maupun malam hari," jelasnya.
Sepintas, rumah tersebut tak terlalu mencolok jika dijadikan penginapan. Apalagi dari bagian luar bentuk bangunannya terlihat kumuh. Bahkan tiap kamar hanya disediakan kasur lantai seadanya.
"Ada kasurnya, tapi kemarin sudah dibersihkan dan tidak boleh ada lagi," sambungnya.
Rumah itu telah disegel petugas siang tadi. Seorang pria yang mengaku sebagai pemiliknya pun telah dimintai keterangan. Sementara para PSK yang diamankan sudah diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut.
"Telah kami serahkan pembinaannya lebih lanjut ke Dinsos dan Dinas Pemberdayaan Perempuan," tukasnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.