WahanaNews.co | Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, maskapai penerbangan Saudia Airlines kerap melakukan perubahan kapasitas seat pesawat.
Dengan demikian, Saiful menilai jika Saudia Airlines tidak bekerja secara profesional.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
Menurutnya, kebijakan Saudia Airlines itu sangat merugikan jemaah.
"Banyaknya perubahan kapasitas seat pesawat Saudia Airlines, ditambah dengan perubahan jadwal penerbangan, jelas berakibat pada jemaah. Mulai dari terlambatnya proses visa hingga penempatan perhotelan di Madinah," tegas Saiful Mujab, dikutip dari website kemenag, kemarin.
Ditegaskan, ketidakprofesionalan ini jelas merugikan jemaah dan tidak sejalan dengan jargon Saudi untuk memuliakan jemaah haji.
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tahun 2025
Peristiwa perubahan kapasitas pesawat Saudia terjadi sejak awal fase pemberangkatan jemaah haji. Saat itu, jemaah kloter 2 embarkasi Jakarta - Bekasi (JKS 02), dijanjikan oleh Saudia Airlines akan diterbangkan dengan pesawat berkapasitas 480 orang.
"Faktanya, Saudia Airlines ingkar dengan apa yang dijanjikan sendiri. Maskapai ini terbukti tidak sanggup mendatangkan pesawat berkapasitas 480. Malahan yang datang pesawat dengan kapasitas hanya 405 jemaah," jelasnya.
Dikatakan Saiful, hal ini membuat efek domino karena jadwal keberangkatan jemaah sudah disosialisasikan. Bahkan, jemaah JKS 02 sudah di asrama haji Bekasi dan siap diberangkatkan. Dampak dari perubahan kapasitas seat ini, dirasakan juga oleh jemaah pada kloter-kloter berikutnya.