WahanaNews.co | Praktik penipuan online terus meningkat seiring berkembangnya dunia internet sejak mengemuka tahun 2000.
"Kerugian akibat penipuan di dunia digital ini mencapai Rp129 triliun di seluruh dunia, sedangkan di Indonesia mencapai Rp14 triliun," kata Communications, Marketing, Digital Marketing, and Start Up Industries, Lasya Miranti, melalui keterangan tertulis, Kamis (8/2/2024).
Baca Juga:
Berantas Jaringan Judi Online, RI Jalin Kerjasama dengan Pemerintah Kamboja
Lasya mengatakan penipuan di dunia digital ini terpetakan dalam beberapa cara.
Paling banyak adalah phising (pencurian data pribadi), situs website palsu, rekayasa sosial, penipuan aksi online, dan penipuan investasi.
"Karena itu, waspadai tanda-tanda penipuan seperti komunikasi yang meminta informasi pribadi atau informasi keuangan. Kemudian, jika menerima tawaran yang menggiurkan dan terlalu royal juga patut diwaspadai," ungkapnya.
Lasya menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator (Ngobras) bertema Cermati Praktik Scamming di Dunia Digital. Webinar diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pada Rabu, 7 Februari 2024.
Baca Juga:
Polda Papua Minta Warga Waspada Penipuan Online yang Semakin Marak
Cara menghindari penipuan Online
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Direktur Nawala Nusantara, M Yamin, mengatakan penipuan digital seringkali muncul karena masyarakat masih gagap teknologi.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pemahaman dalam menghindari penipuan online, meliputi: