WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menegaskan bahwa upaya mewujudkan kesetaraan gender di parlemen tidak cukup hanya dengan meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan.
Menurutnya, kesetaraan sejati harus diwujudkan melalui peningkatan pengaruh, kesempatan kepemimpinan, serta keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan strategis di lembaga legislatif.
Baca Juga:
10 Negara Paling Aman dan Ramah untuk Perempuan: Singapura Masuk, RI Masih di Bawah
Pernyataan tersebut disampaikan Irine kepada Parlementaria di Jakarta, Minggu (7/6/2026), usai menghadiri forum IPU Global Conference of Women Parliamentarians yang berlangsung di Beograd, Serbia, pada Selasa (2/6/2026).
"Peningkatan keterwakilan harus beriringan dengan memastikan kesetaraan pengaruh, kesetaraan peluang kepemimpinan serta membebaskan Parlemen dari budaya stereotip dan diskriminasi," ujar Irine saat menyampaikan intervensinya pada forum IPU Global Conference of Women Parliamentarians, di Beograd, Serbia, Selasa (2/6/2026) lalu.
Dalam forum internasional tersebut, politisi perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyoroti tiga aspek utama yang dinilai masih menjadi tantangan dalam mewujudkan kesetaraan gender di dunia politik dan parlemen.
Baca Juga:
Kementerian PPPA Tekankan Isu Gender Harus Masuk RPJMD 2025–2029
Pertama, Irine menilai bahwa stereotip terhadap perempuan sering kali muncul bahkan sebelum mereka memasuki dunia politik.
Perempuan yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif kerap menghadapi berbagai hambatan, mulai dari keterbatasan akses terhadap jaringan politik, sumber daya kampanye, hingga peluang untuk menduduki posisi kepemimpinan.
Di sisi lain, perempuan juga masih dibebani tanggung jawab domestik yang lebih besar, terutama dalam pengasuhan anak dan pengelolaan keluarga.
Kondisi tersebut membuat perempuan harus bekerja lebih keras untuk memperoleh kesempatan yang setara dengan laki-laki dalam dunia politik.
"Kedua, partai politik tetap menjadi penjaga gerbang yang penting untuk mewujudkan kesetaraan," tegasnya.
Irine menjelaskan bahwa partai politik memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan partisipasi politik perempuan.
Hal itu dilakukan melalui mekanisme rekrutmen kader, penempatan calon legislatif dalam daftar pemilihan, hingga pembentukan budaya organisasi yang inklusif dan mendukung kepemimpinan perempuan.
Karena itu, menurutnya, reformasi kelembagaan di tubuh partai politik menjadi langkah penting yang harus dilakukan secara bersamaan dengan perubahan pola pikir dan budaya di masyarakat agar kesetaraan gender dapat terwujud secara lebih nyata.
Poin ketiga yang disoroti Irine adalah pentingnya membangun kemitraan antara laki-laki dan perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan gender.
Ia menekankan bahwa upaya menghapus stereotip dan norma sosial yang merugikan perempuan tidak dapat dilakukan oleh perempuan semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
"Kesetaraan gender bukan hanya agenda perempuan, ini adalah agenda pemerintahan yang demokratis," tegasnya.
Irine juga memaparkan pengalaman Indonesia dalam mendorong partisipasi politik perempuan melalui berbagai kebijakan afirmatif.
Salah satunya adalah penerapan target minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif yang dinilai telah berkontribusi terhadap peningkatan jumlah perempuan di arena politik nasional.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan jumlah perempuan di parlemen belum otomatis menjamin adanya pengaruh dan peran yang setara dalam proses pengambilan kebijakan.
Oleh karena itu, diperlukan langkah lanjutan untuk memastikan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam menduduki posisi-posisi strategis di parlemen.
"Dan baru-baru ini, Indonesia baru saja membuat terobosan ketika Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa 30 persen keterwakilan perempuan juga harus mengajukan permohonan untuk menjadi pemimpin komisi di parlemen kita," tuturnya.
Menurut Irine, terobosan tersebut menjadi langkah penting dalam memperluas akses perempuan terhadap posisi kepemimpinan di parlemen sehingga representasi perempuan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga substantif.
Selain itu, ia menilai kerja sama lintas partai politik yang dibangun oleh anggota parlemen perempuan memiliki peran besar dalam memperkuat advokasi berbagai isu perempuan dan kelompok rentan.
Kolaborasi tersebut juga dapat memperkuat suara perempuan dalam pembahasan kebijakan di berbagai sektor pembangunan.
Di tingkat global, Irine mendorong agar kerja sama antarparlemen terus diperkuat sebagai sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam meningkatkan partisipasi politik perempuan.
Melalui kolaborasi tersebut, negara-negara dapat saling belajar mengenai strategi membangun jalur kepemimpinan perempuan, melakukan reformasi kelembagaan, serta mengatasi berbagai stereotip yang masih menjadi hambatan dalam kehidupan politik.
"Kami mendukung kerja sama parlemen yang berkelanjutan untuk bertukar pengalaman praktis mengenai jalur kepemimpinan, reformasi kelembagaan, dan strategi untuk memerangi stereotip yang membatasi partisipasi politik perempuan," tutup Irine.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]