WahanaNews.co | Keberangkatan 170 calon pekerja migran Indonesaia (PMI) ilegal di Bandara Soekarno Hatta digagalkan.
Jumlah tersebut sepanjang periode 1-19 Januari 2022 yang yang tercatat pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Gelar Aksi Donor Darah Peringati HKN ke-60
"Terdapat 170 calon PMI ilegal digagalkan keberangkatannya saat bertolak meninggalkan Indonesia," ungkap Andika Pandu Kurniawan, Kabid Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Kamis (20/1/2022).
Mereka, sambung Pandu, gagal berangkat karena tidak memiliki dokumen lengkap atau non prosedural alias ilegal. 170 calon PMI ilegal tersebut dicegah sepanjang periode 1-19 Januari 2022.
Mayoritas, lanjutnya, mereka akan berangkat ke Malaysia, namun ada pula yang akan berangkat ke berbagai negara lainnya
Baca Juga:
Hari Jadi ke-73: Humas Polri Gelar Donor Darah Bareng Wartawan
"Dari 1 Januari sampai dengan 19 Januari ini, kami sudah mencegah 60 orang yang akan berangkat ke Malaysia secara non prosedural. Kemudian untuk ke negara lainnya sejumlah 110 kami cegah," urainya.
Dia mengaku, pihak imigrasi juga menemukan berbagai modus yang digunakan calon PMI yang akan berangkat keluar negeri dengan cara ilegal. Beberapa diantaranya ada yang berawal dari pelajar yang akan bekerja paruh waktu atau magang di suatu negara, namun tidak pulang ke lagi ke Indonesia. Ada juga yang memanfaatkan wisata, umrah ataupun ziarah ke negara-negara Arab.
"Modus-modus yang kami temukan untuk pekerja migran Indonesia non prosedural itu macam-macam. Ada beberapa diawali magang, biasanya di negara Jepang, Korea itu mereka pelajar yang magang dan tidak pulang dan dapat pekerjaan di situ, lanjut dia," beber Pandu.