WAHANANEWS.CO, Jakarta - Uang Rp 20 juta yang diterima Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin, sebelum demonstrasi pada Senin (15/6/2026), berbuntut panjang dan menyeret namanya ke sorotan publik.
Muhammad Abdimaludin atau Abdi akhirnya buka suara dan mengakui adanya kesalahan dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga:
DJP Ingatkan Marketplace, Seller di Bawah Rp 500 Juta Setahun Tak Boleh Dipajaki
Abdi menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa UBK, civitas akademika, aktivis, pimpinan kampus, media massa, hingga masyarakat luas yang kecewa atas kasus tersebut.
"Saya menyadari adanya kekecewaan dan kemarahan publik atas kekhilafan saya. Untuk itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh mahasiswa, civitas akademika, rekan-rekan aktivis, serta masyarakat yang merasa kecewa atas peristiwa ini," ujar Abdi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2026).
Ia menyatakan peristiwa itu menjadi pelajaran penting untuk memperbaiki diri dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tanggung jawab organisasi kemahasiswaan.
Baca Juga:
Bukan Menyerahkan Diri, Taufik Hidayat Ditangkap Setelah Pelariannya Terendus Polisi
"Saya menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran yang sangat berharga untuk memperbaiki diri, bersikap lebih hati-hati, serta menjalankan tanggung jawab organisasi dengan lebih baik pada hari-hari mendatang," lanjutnya.
Abdi juga menyatakan siap memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan seluruh hal yang berkaitan dengan penerimaan uang tersebut kepada forum mahasiswa, organisasi, maupun pihak berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan telah menyampaikan klarifikasi dalam forum terbuka terkait uang Rp 20 juta yang diterimanya sebelum pelaksanaan aksi mahasiswa.
Menurut Abdi, seluruh fakta dalam peristiwa tersebut harus disampaikan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme organisasi maupun proses yang berlaku.
Abdi menilai dinamika gerakan mahasiswa kerap diwarnai berbagai informasi, opini, dan narasi yang berpotensi memunculkan kesalahpahaman serta mengganggu soliditas mahasiswa UBK.
"Karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan kejernihan berpikir, persatuan, dan semangat perjuangan yang berlandaskan kepentingan rakyat," tuturnya.
Ia menegaskan peristiwa penerimaan uang tersebut tidak mengubah arah perjuangan mahasiswa UBK.
"Kami tetap konsisten menuntut perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), transparansi kebijakan publik, serta penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat dan mahasiswa," tegas Abdi.
Sebelumnya, Universitas Bung Karno Jakarta mengungkap dugaan penerimaan uang sebesar Rp 20 juta oleh eks Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin.
Kasus tersebut bermula dari aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar pada Senin (15/6/2026).
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menyebut uang tersebut diduga berasal dari aparat kepolisian dan diterima Abdimaludin melalui perantara seorang alumni Fakultas Hukum UBK.
“Kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Daniel dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Daniel menjelaskan uang itu disebut diberikan pada Senin dini hari (15/6/2026), sebelum aksi berlangsung, dengan tujuan memengaruhi lokasi demonstrasi mahasiswa.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana,” ujar Daniel.
Mahasiswa disebut diminta tidak menggelar aksi di kawasan Istana dan diarahkan untuk menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI.
Namun, kesepakatan tersebut tidak dijalankan karena mahasiswa tetap berangkat ke kawasan Istana sesuai rencana awal.
“Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut,” kata Daniel.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]