“DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi Pemerintah dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kerumitan baru bagi rakyat kecil,” ucap Puan.
Puan juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang luas sebelum aturan tersebut diberlakukan sepenuhnya.
Baca Juga:
Bangun Fondasi Kemandirian, DPR-MPR Dorong Pemerintah Perkuat Pangan, Energi, dan Teknologi
Tanpa komunikasi yang baik, kata dia, masyarakat bisa salah memahami sehingga menimbulkan keresahan.
“Tanpa pemahaman yang utuh dari masyarakat, kebijakan seperti ini bisa menimbulkan resistensi,” jelas Puan.
Ia mengingatkan, semangat kebijakan ini adalah agar subsidi benar-benar sampai kepada kelompok yang berhak.
Baca Juga:
Megawati Tunjuk Lagi Hasto Jadi Sekjen PDIP
“Semangat dari kebijakan ini adalah memastikan subsidi negara benar-benar sampai ke tangan yang tepat. Tetapi, jangan sampai niat baik tersebut malah menimbulkan kebingungan atau beban baru bagi masyarakat kecil,” kata Puan.
Lebih jauh, Puan menekankan bahwa pemerintah harus memastikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan dijadikan basis kebijakan sudah terintegrasi dan akurat.
“Perlu dipastikan bahwa semua warga yang benar-benar berhak, termasuk mereka yang berada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), tidak mengalami hambatan dalam mengakses LPG bersubsidi hanya karena kendala administratif,” pungkasnya.