WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang berencana menerapkan sistem pembelian elpiji 3 kilogram menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2026 mendatang.
Menurut Puan, langkah tersebut merupakan bagian dari reformasi subsidi energi yang diharapkan bisa membuat penyaluran bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.
Baca Juga:
Bangun Fondasi Kemandirian, DPR-MPR Dorong Pemerintah Perkuat Pangan, Energi, dan Teknologi
Meski begitu, Puan menekankan agar kebijakan ini disusun secara matang, memperhatikan aspek teknis maupun sosial, serta tidak menambah beban baru bagi masyarakat kecil.
“Kami mendukung upaya Pemerintah untuk memastikan subsidi energi, termasuk LPG 3 Kg, dapat disalurkan tepat sasaran. Maka dari itu, kajian yang menyeluruh dan lintas sektor menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial di kemudian hari,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).
Politikus PDI-P tersebut menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan tidak cukup hanya pada tataran konsep.
Baca Juga:
Megawati Tunjuk Lagi Hasto Jadi Sekjen PDIP
Menurutnya, implementasi di lapangan harus memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kita tahu banyak masyarakat yang tidak berhak memperoleh gas subsidi justru memanfaatkannya. Maka sistem berbasis NIK dapat menjadi alat bantu untuk memperbaiki akurasi penyaluran, asalkan diterapkan dengan pendekatan yang tepat,” ungkap Puan.
Lebih lanjut, ia menegaskan DPR siap berperan sebagai mitra kritis pemerintah dalam memastikan aturan ini berjalan dengan adil, transparan, serta tidak menimbulkan kerumitan baru.