Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pembelian elpiji 3 kilogram memang akan menggunakan NIK mulai 2026.
Kebijakan itu dibuat untuk memastikan subsidi hanya diterima oleh masyarakat miskin.
Baca Juga:
Bangun Fondasi Kemandirian, DPR-MPR Dorong Pemerintah Perkuat Pangan, Energi, dan Teknologi
“Tahun depan iya (beli elpiji pakai NIK),” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Bahlil juga mengingatkan masyarakat mampu, terutama yang masuk kategori desil 8 sampai 10, agar tidak lagi menggunakan gas subsidi.
“Jadi, yang kaya enggak usah pakai elpiji 3 kilogram, lah. Desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran, lah,” ujarnya.
Baca Juga:
Megawati Tunjuk Lagi Hasto Jadi Sekjen PDIP
Saat ini, teknis aturan pembelian masih dalam tahap perumusan. Namun, Bahlil memastikan bahwa hanya masyarakat di desil 1 sampai 4 yang berhak membeli elpiji 3 kilogram.
“Teknisnya lagi diatur, teknisnya lagi diatur,” tutur Bahlil.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.