Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pembelian elpiji 3 kilogram memang akan menggunakan NIK mulai 2026.
Kebijakan itu dibuat untuk memastikan subsidi hanya diterima oleh masyarakat miskin.
Baca Juga:
Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru, Soroti Puluhan Ribu Peserta Tak Daftar Ulang
“Tahun depan iya (beli elpiji pakai NIK),” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Bahlil juga mengingatkan masyarakat mampu, terutama yang masuk kategori desil 8 sampai 10, agar tidak lagi menggunakan gas subsidi.
“Jadi, yang kaya enggak usah pakai elpiji 3 kilogram, lah. Desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran, lah,” ujarnya.
Baca Juga:
Idul Adha 1447 H, Puan Tekankan Pentingnya Kepedulian dan Semangat Berbagi
Saat ini, teknis aturan pembelian masih dalam tahap perumusan. Namun, Bahlil memastikan bahwa hanya masyarakat di desil 1 sampai 4 yang berhak membeli elpiji 3 kilogram.
“Teknisnya lagi diatur, teknisnya lagi diatur,” tutur Bahlil.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.