WAHANANEWS.CO, Jakarta — Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, Forum Penyelamatan Nahdlatul Ulama (FPNU) menyerukan agar seluruh peserta mengutamakan kepentingan organisasi dan persatuan warga Nahdliyin.
Pelaksanaan Muktamar ini hendak diadakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada tanggal 27–31 Agustus 2026. Keputusan ini ditetapkan resmi oleh PBNU melalui rapat gabungan pada Juli 2026.
Baca Juga:
Peringatan: Isu Intervensi Presiden Prabowo Subianto Jelang Muktamar NU ke-35(?)
FPNU menilai dinamika dan konflik internal yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selama periode kepengurusan 2021–2026 tidak semestinya kembali terbawa ke dalam forum permusyawaratan tertinggi organisasi.
Ketua FPNU Abdul Hamid Rahayaan, mengatakan konflik yang berkembang selama ini tidak dapat dilepaskan dari persaingan sejumlah kelompok yang berkepentingan terhadap posisi strategis dalam struktur kepengurusan NU.
Menurut Hamid, terdapat dua kelompok yang selama ini kerap dikaitkan dengan figur KH Miftahul Akhyar dan KH Yahya Cholil Staquf. Persaingan tersebut, kata dia, berpotensi kembali muncul dalam Muktamar apabila tidak disikapi secara dewasa dan mengedepankan kepentingan jam'iyah.
Baca Juga:
Forum Penyelamatan NU Serukan PWNU dan PCNU Tolak KH Miftachul Akhyar Masuk AHWA
“Kalau ingin NU kembali solid seperti semula dan dapat fokus menjalankan program pendidikan, kesehatan, sosial keumatan dan program lainnya, maka jangan sampai Muktamar kembali menjadi arena konflik antarkelompok,” kata Abdul Hamid dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).
Ia meminta Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di seluruh Indonesia tidak terjebak dalam pilihan yang justru memperpanjang polarisasi internal.
Dorong Pemimpin yang Bebas Konflik
Menurut Abdul Hamid, Muktamar seharusnya menjadi ruang untuk memilih pemimpin yang memiliki rekam jejak organisasi, integritas dan kemampuan menyatukan seluruh elemen NU.
Ia mengimbau peserta Muktamar tidak mendasarkan pilihan pada kedekatan dengan kelompok tertentu, melainkan pada kapasitas dan komitmen calon terhadap kepentingan organisasi serta umat.
“PWNU dan PCNU kami imbau memilih calon Ketua Umum PBNU yang bebas konflik. Untuk anggota AHWA, pilih ulama yang alim dan jauh dari ambisi kekuasaan, sehingga dapat melahirkan Rais Aam PBNU yang alim dan menjadi panutan bagi warga NU, bangsa dan negara,” ujarnya.
Hamid menilai figur yang terpilih nantinya harus mampu menjadi titik temu bagi kelompok-kelompok yang selama ini berada dalam pusaran konflik.
Dengan demikian, kepemimpinan baru diharapkan tidak membawa beban pertarungan masa lalu dan dapat segera melakukan konsolidasi organisasi.
Ingatkan Dugaan Transaksi Dukungan
FPNU juga mengingatkan peserta Muktamar agar proses pemilihan kepemimpinan NU tidak diwarnai praktik transaksi dukungan.
Hamid meminta PWNU dan PCNU mencermati berbagai bentuk pendekatan atau manuver yang berpotensi memengaruhi independensi peserta menjelang pemilihan Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU.
Menurut dia, pemberian bantuan, fasilitas atau bentuk dukungan lainnya kepada pengurus wilayah maupun cabang tidak seharusnya menjadi pertimbangan dalam menentukan pilihan di Muktamar.
“Kalau ada manuver dengan cara transaksi untuk mendapatkan dukungan, jangan sampai itu menentukan pilihan. Yang harus dikedepankan adalah kepentingan NU dan kemaslahatan umat,” tegasnya.
Ia juga menilai memilih salah satu kubu yang selama ini dipersepsikan berseberangan bukan solusi untuk mengakhiri persoalan internal PBNU.
“Kalau tujuannya menyelesaikan konflik, maka jangan memilih berdasarkan kepentingan kelompok. Pilihlah pemimpin yang mampu menyatukan kembali seluruh elemen NU,” ujar Hamid.
Desak LPJ PBNU Periode 2021–2026 Ditolak
Selain mendorong rekonsiliasi, Forum Penyelamatan NU meminta agar laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan PBNU periode 2021–2026 ditolak dalam Muktamar.
Hamid mengatakan pembahasan LPJ harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Menurutnya, Muktamar memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pelaksanaan program, kebijakan serta kinerja kepengurusan selama lima tahun terakhir.
Ia menilai setiap kekurangan dalam pelaksanaan amanah organisasi harus dibuka dan dipertanggungjawabkan secara transparan di hadapan peserta Muktamar.
“LPJ harus dipertanggungjawabkan secara objektif. Kalau memang ada kekurangan selama lima tahun kepemimpinan, harus disampaikan dan dievaluasi dalam forum Muktamar,” katanya.
Dorongan penolakan LPJ tersebut, kata Hamid, bukan semata-mata ditujukan untuk mengganti kepengurusan. FPN ingin forum Muktamar melakukan evaluasi menyeluruh sebagai dasar pembenahan organisasi ke depan.
Muktamar Diharapkan Jadi Titik Balik
FPNU berharap Muktamar NU tidak berhenti pada agenda pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Forum tersebut dinilai harus menjadi momentum untuk mengakhiri polarisasi dan membangun kembali konsolidasi organisasi.
Hamid mengatakan NU memiliki pekerjaan besar di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi umat serta berbagai persoalan kebangsaan. Karena itu, energi organisasi dinilai lebih baik diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin Muktamar menjadi momentum rekonsiliasi. NU harus kembali fokus pada pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi umat dan persoalan kebangsaan. Jangan sampai energi NU habis karena konflik internal,” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta Muktamar mampu menempatkan kepentingan jam'iyah, umat, bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok maupun figur tertentu.
Menurut Hamid, kepemimpinan NU ke depan harus mampu merangkul seluruh elemen organisasi dan mengembalikan kepercayaan warga Nahdliyin.
“NU membutuhkan kepemimpinan yang mampu menyatukan, bukan memperlebar perbedaan. Muktamar harus menjadi awal bagi konsolidasi dan kebangkitan kembali NU,” pungkas Abdul Hamid.
[Redaktur: Teunku Agam Isnain Asyura]