WahanaNews.co | Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta aksi sawer uang kepada qari dan qariah di depan khalayak agar dihentikan.
"Enggak sopan lah itu. Hentikan yang begitu-begitu. Hormatilah," kata pria yang akrab disapa Gus Yahya itu di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (6/1).
Baca Juga:
PLN LAKSANAKAN GELAR PERALATAN DAN PASUKAN PEKERJAAN KONTRUKSI JARINGAN WILAYAH KERJA PROVINSI JAMBI TAHUN 2024
Ia meyakini ulama-ulama setempat sudah menegur perbuatan tersebut. Baginya, tindakan itu sangat tidak hargai qari atau qariah dan tak sopan.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi juga mengecam tindakan qariah disawer uang ketika sedang melantunkan ayat suci Alquran. Baginya, cara demikian telah melanggar adat kesopanan dan syariat Islam.
"Mungkin dia bermaksud baik untuk bersedekah, tapi dilakukan dengan cara yang melanggar adat kesopanan dan syariah islam," dikutip CNNIndonesia.
Baca Juga:
Bawaslu Perintahkan KPU Tetapkan 2 Kader PKB yang Dibatalkan sebagai Calon Legislatif Terpilih
Gus Fahrur berkata para jemaah yang ingin bersedekah bagi qari atau qariah mestinya dilakukan setelah acara dengan cara tertutup. Bukan melalui cara disawer di depan khalayak seperti demikian.
Baginya, sedekah pada dasarnya sangat baik dan sunah. Terlebih kepada para penghafal Alquran. Namun harus dilakukan dengan ikhlas dan adab kesopanan.
"Apalagi jika diberikan kepada qariah perempuan, diselipkan di jilbabnya, sungguh sangat tidak layak bahkan merendahkan," kata dia.
Sebelumnya beredar video viral di media sosial memperlihatkan seorang qariah bernama Nadia Hawasyi sedang membaca Alquran disawer uang oleh beberapa jemaah yang hadir.
Terlihat dua orang jemaah laki-laki naik atas panggung dan menyebarkan uang ke arah sang qariah yang sedang duduk membaca Ayat suci Alquran. Salah satu laki-laki itu bahkan terlibat menyelipkan uang di kerudung bagian kening sang qariah.[rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.