"Sebenarnya tak ada larangan bagi keturunan PKI sejak reformasi, selama setia pada Pancasila dan RI," kata Fadli Zon kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Mantan Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini menjelaskan bahwa ideologi komunisme dan PKI masih terlarang hingga kini berdasarkan TAP MPRS No 25/1966 dan UU No.27/1999.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Oleh sebab itu, Fadli Zon mengingatkan harus tetap waspada dengan gerakan komunisme era saat ini.
Sementara itu anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Taufiq R Abdullah menyebut dalam negara tak ada dosa turunan.
"Secara normatif, tidak terdapat aturan yang melarang keturunan PKI untuk ikut mengabdikan diri dalam pembangunan negara dan bangsa. Negara tidak mengenal dosa turunan. Anak atau keturunan seorang warga negara yang telah melakukan pengkhianatan terhadap negara, tidak serta merta diperlakukan sebagai pengkhianat, selama anak atau keturunan pengkhianat itu tidak terbukti terlibat dalam pengkhianatan," kata Taufiq kepada wartawan, Kamis (31/1/2022).
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Terpenting menurut Taufiq adalah pembinaan terhadap mereka yang sudah menjadi prajurit agar tidak terpapar ideologi yang membahayakan masa depan bangsa dan negara.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Muhammad Iqbal tak mempermasalahkan jika itu tidak melanggar aturan.
Iqbal mengingatkan agar TNI tetap memantau munculnya paham dan ideologi terlarang. Dia menilai TNI sebagai garda terdepan terkait pertahanan keutuhan NKRI.