WahanaNews.co | PT Kimia Farma (Persero) Tbk memecat karyawannya berinisial S yang jadi terduga teroris.
S ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri pada Jumat (10/9/2021).
Baca Juga:
Kimia Farma Kantongi Pendapatan Rp4,95 Triliun di Semester I 2023
Direktur Umum & Human Capital Kimia Farma, Dharma Syahputra, mengatakan, Kimia Farma tidak mentolerir setiap perilaku atau indikasi perilaku karyawan yang mengarah kepada kegiatan terorisme, radikalisme, dan gerakan separatisme.
"Maka terkait dengan kasus oknum karyawan yang ditangkap Densus 88 (karena terduga teroris), kami sudah melakukan tidakan tegas dengan melakukan pemecatan terhadap oknum karyawan tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Ia mengatakan, pada dasarnya perusahaan dalam setiap proses rekrutmen dan pengembangan karyawan, telah sudah melakukan screening dan melakukan kegiatan edukasi yang terkait dengan wawasan kebangsaan dan anti radikalisme.
Baca Juga:
Kolaborasi BUMN, PLN Gandeng Biofarma Group Sediakan Layanan Kesehatan Pegawai dan Pensiunan
Sebagai upaya menghindari kembali terjadinya pemahaman radikal di lingkungan perusahaan, Kimia Farma memastikan proses screening dan kegiatan edukasi tersebut akan terus gencar dilakukan.
"Kami akan terus melakukan hal tersebut untuk memastikan hal ini tidak berkembang," kata Dharma.