WahanaNews.co | Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan pihaknya sigap dalam merespons penolakan
ekspor perikanan -- seperti yang terjadi saat produk perikanan Indonesia diekspor
ke Republik Rakyat Tiongkok (RTT), belum lama ini.
Baca Juga:
Pemerintah Pusat Siap Bangun Kampung Nelayan Merah Putih di Penajam Paser Utara
Direktur Pemasaran KKP, Machmud, dalam keterangan tertulis
di Jakarta, Jumat (13/8/2021), menyatakan, pada masa pandemi Covid -19 ini
diakui memang terdapat kejadian penolakan ekspor produk perikanan Indonesia,
seperti RRT.
"Namun demikian, KKP telah sigap merespon secara cepat
dengan melakukan berbagai bentuk intervensi dan koordinasi antar unit teknis
lingkup KKP dan antar kementerian (Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar
Negeri), termasuk jajaran KBRI Beijing termasuk Atase Perdagangan, serta
stakeholder (pemangku kepentingan) dan asosiasi," paparnya.
Sebagai informasi, terhadap hambatan ekspor tersebut, KKP
berkoordinasi intensif dengan KBRI Beijing untuk mendapatkan diantaranya
justifikasi ilmiah persyaratan yang diterapkan Negeri Tirai Bambu tersebut.
Baca Juga:
Pesawat ATR yang Jatuh di Bulusaraung Ternyata Pernah Rusak Mesin
KKP mengusulkan pula berbagi informasi antara tenaga ahli
Indonesia dan RRT agar terjadi kesamaan persepsi tentang penyebab kejadian
hambatan ekspor.
Machmud menjelaskan bahwa secara nasional tercatat Amerika
Serikat dan Tiongkok merupakan negara tujuan utama ekspor produk perikanan
Indonesia.
"Tidak adanya hambatan perdagangan dari sisi tarif
(tarif telah 0 persen) ke negara tujuan ekspor melalui skema perjanjian
perdagangan bebas ASEAN-Tiongkok dan ASEAN-Hongkong, turut mendukung
peningkatan ekspor produk perikanan ini," ujar Machmud.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa upaya pemenuhan regulasi
ke Amerika Serikat terus dilakukan, terutama terkait ketertelusuran dan
pemenuhan persyaratan Marine Mammal Protect Act (MMPA) untuk perlindungan
mamalia laut.
Sebelumnya, KKP telah menyosialisasikan penerapan protokol
kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada unit budi daya ikan serta
menjaga mutu dan meningkatkan jaminan keamanan pangan produk perikanan
Indonesia.
"Pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia memberikan
dampak yang serius di berbagai segmentasi termasuk sektor kelautan dan
perikanan," kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu, atau yang
akrab disapa Tebe.
Tebe mengungkapkan bahwa KKP telah melakukan berbagai macam
upaya untuk meringankan berbagai kalangan pemangku kepentingan sektor perikanan
seperti menyalurkan berbagai macam program bantuan pemerintah guna meningkatkan
efisiensi produksi dan menjamin rantai pasok berjalan optimal.
Berkaitan dengan tema sosialisasi yang dilakukan, Tebe
mengimbau pelaku usaha perikanan budidaya agar tidak lengah dalam menjaga mutu
dan keamanan produk perikanan budi daya.
Apalagi telah ditemukan sejumlah kasus kontaminasi terkait
Covid-19 oleh otoritas Republik Rakyat Tiongkok terhadap produk perikanan
Indonesia yang diekspor ke negara tersebut.
Tebe menegaskan bahwa Indonesia menaruh perhatian penuh atas
permasalahan ini mengingat Tiongkok merupakan pasar ekspor utama Indonesia dari
segi volume yang mencapai lebih dari 400.000 ton dan terbesar kedua setelah AS
dari segi nilai. [dhn]