Perubahan pendekatan ini, kata Vivien, sejalan dengan paradigma baru pengelolaan lingkungan yang mengedepankan keterlibatan masyarakat serta penerapan sistem pemilahan dan daur ulang secara konsisten.
Hasil penilaian nantinya akan mengelompokkan daerah ke dalam empat kategori.
Baca Juga:
Pemko Binjai Perluas TPA Demi Tangani 150 Ton Sampah Harian
Adipura Kencana akan diberikan kepada daerah dengan performa tertinggi, disusul Adipura untuk capaian baik, Sertifikat Adipura untuk daerah yang memenuhi syarat dasar, dan predikat Kota Kotor bagi wilayah dengan kinerja terburuk.
"Sosialisasi akan dimulai untuk 38 Provinsi dan 514 kabupaten/kota yang dilanjutkan tahap pembinaan. Pengumuman Penghargaan Adipura 2025 rencananya akan dilakukan pada Februari 2026," tambahnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.