WahanaNews.co | Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Sipil Kawal Pemilu Bersih mengungkapkan bahwa dugaan kecurangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang Pemilu 2024 dilakukan mulai sekretariat hingga komisioner.
Pakar hukum pidana mewakili Koalisi, Feri Amsari mengaku pihaknya telah mengantongi banyak bukti yang mengaitkan beberapa dugaan kecurangan KPU selama proses verifikasi partai peserta Pemilu.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
"Yang mengindikasikan ada perintah pusat. Yang mengindikasikan ada peran sekretariat. Yang mengindikasikan ancaman sekretariat, maupun ancaman dari komisioner," kata Feri dikutip dari kanal YouTube CNN Indonesia TV, Rabu (28/12).
Feri mengatakan pihaknya total telah mengumpulkan bukti dari 19 daerah, terdiri dari 12 kabupaten dan tujuh provinsi yang mengindikasikan dugaan kecurangan KPU selama proses verifikasi partai.
Bukti-bukti tersebut, kata dia, akan pihaknya rangkai sebagai materi aduan koalisi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kepolisian.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
"Kita juga sudah banyak menemukan bukti lain, sedang dikumpulkan teman-teman," kata Feri.
Menurut Feri, Koalisi akan menyerahkan laporan tersebut kepada DKPP dan Kepolisian secara bertahap.
Upaya itu dilakukan untuk membuktikan pihaknya tak akan main-main merespons dugaan kecurangan yang dilakukan KPU.
Di sisi lain, dia juga berharap para pihak terlibat untuk mengakui kesalahannya dan segera mengundurkan diri.
Dia menegaskan penyelenggara pemilu harus diisi orang-orang baik demi kelangsungan Pemilu.
"Yang tidak tercela bisa menggantikan posisi agar seluruh tahapan terus bisa berlangsung dengan baik," katanya.
Sebelumnya, sebuah rekaman percakapan teranyar mengungkap dugaan instruksi dari pejabat KPU untuk menggagalkan 'Partai U' dalam verifikasi faktual partai politik.
Rekaman itu diduga merupakan perbincangan antara pejabat di KPU pusat dengan salah satu komisioner KPUD.
Pejabat KPU terang-terangan menginstruksikan agar meloloskan berkas semua partai kecuali Partai U.
"Dengan waktu yang hanya cuma satu hari, sedangkan arahan pimpinan supaya ini partai-partai nih aman, kecuali satu, Partai U," kata salah satu pejabat KPU yang dirahasiakan namanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari Komisioner KPU terkait dugaan penjegalan Partai U selama verifikasi faktual di NTT.
Dilansir dari CNNIndonesia, Komisioner Idham Holik dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari belum memberikan respons. [rna]