WahanaNews.co |
Status teroris bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua memicu pro dan
kontra di Komisi III DPR RI. Sebelumnya, pemerintah lewat Menko Polhukam Mahfud
MD menyatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai kelompok
teroris.
Baca Juga:
DPR Setujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Kehidupan
Salah satu anggota Komisi III DPR F-PPP, Arsul Sani mengaku
sepakat dengan keputusan pemerintah melabeli KKB dengan teroris. Dia beralasan
KKB ini tidak hanya melukai TNI, Polri hingga sipil, namun juga melakukan
sejumlah teror kepada masyarakat sipil.
"Komisi III mendukung keputusan pemerintah untuk
menetapkan KKB itu sebagai pelaku terorisme. Setidaknya ada dua alasan, KKB
sejak beberapa waktu belakangan ini tidak saja menyerang aparatur negara baik
TNI, Polri maupun sipil, tetapi juga sudah melakukan perbuatan-perbuatan teror
terhadap rakyat sipil biasa yang tidak terkait dengan TNI dan Polri. Kita sudah
sama-sama melihat mereka melakukan penculikan, pembunuhan, perampokan,
pembakaran dan perusakan terhadap orang sipil dan aset mereka," kata Arsul
saat dihubungi, Kamis (29/4/2021).
Tak hanya itu, Arsul menyebut tindakan-tindakan KKB Papua
ini juga memenuhi unsur-unsur yang ada dalam UU teroriume. Sehingga menurutnya
UU terorisme harus diterapkan kepada kelompok tersebut.
Baca Juga:
Masa Jabatan Pimpinan LPSK Diperpanjang hingga April 2024
"Dari sisi rumusan UU Terorisme maka tindak kriminal
mereka memenuhi unsur-unsur yang ada dalam UU Terorisme, sehingga kalau tidak
dikenakan tindakan tersebut sementara kelompok lain dikenakan maka dianggap ada
ketidakadilan atau perbedaan perlakuan hukum," ucapnya.
Sependapat dengan Arsul, anggota Komisi III F-PKB, Jazilul
Fawaid juga sepakat dengan label teroris terhadap KKB. Menurutnya KKB mesti
ditumpas dengan tindakan keras dan terukur lantaran menebar ketakutan dan
kekerasan kepada masyarakat.
"Kita sepakat KKB mesti ditumpas, apapun labelnya. KKB
dapat saja dikategorikan teroris sebab menebar ketakutan dan kekerasan bahkan
pembunuhan. Hemat saya perlu tindakan yang keras dan terukur agar tidak muncul
tindakan yang mengancam ketertiban dan kedaulatan negara," ujarnya.