WahanaNews.co | Anggota Komisi III DPR RI F-PAN, Mufachri Harahap, menganggap kasus Irjen Ferdy Sambo mengotaki pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir Y merupakan hal kecil sehingga kasus ini seharusnya bisa dicegah sejak awal.
"Andaikan saja kita bisa melakukan semua kewenangan kita, semua fungsi kita, secara obyektif dan benar, mungkin apa yang terjadi hari ini bisa kita cegah sejak awal," kata Mulfachri Harahap saat rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Baca Juga:
Anggota DPR RI Komisi XIII, Maruli Siahaan, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Medan
Bagi Mulfachri, kasus Ferdy Sambo urusan kecil, yaitu soal perselingkuhan.
Namun berujung pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
"Kasus Sambo ini urusan kecil sebetulnya. Urusan perselingkuhan, katakanlah seperti itu, kemudian berakhir tembak menembak, atau berakhir pembunuhan," ujarnya.
Baca Juga:
Koalisi Sipil Klaim RUU KUHP Keliru Memahami Restorative Justice Sala
Kasus Ferdy Sambo ini, kata Mulfachri, kemudian justru malah menjadi besar karena cerita di baliknya sehingga menunjukkan keburukan di tubuh kepolisian.
"Kemudian menjadi besar setelah ada begitu banyak background di belakangnya. Yang mengungkap begitu bobroknya keadaan kepolisian kita hari ini," imbuhnya.
Tim kedokteran forensik gabungan telah selesai melakukan autopsi ulang jasad Brigadir Yosua Hutabarat.
Rencananya tim forensik tersebut menyerahkan hasil tersebut ke Bareskrim Polri.
"Siang ini pukul 13.00 kami akan ke Bareskrim untuk memberikan hasilnya," kata ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto saat dimintai konfirmasi, Senin (22/8/2022).
Ade mengatakan mungkin tim forensik bakal menggelar konferensi pers.
Namun dia belum bisa memastikan kapan waktunya.
"Insyaallah akan ada konpers di sana, tapi waktunya menyesuaikan setelah kami bertemu dengan penyidik," ujarnya. [rsy]