WAHANANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menegaskan pentingnya memperkuat independensi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga yang diberi amanah mengelola dana milik jemaah haji Indonesia.
Menurutnya, kemandirian lembaga menjadi faktor utama untuk memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan nilai manfaat yang optimal bagi para jemaah.
Baca Juga:
Komisi VIII DPR RI Apresiasi Kinerja BNPB, Tambahan Anggaran Disetujui
Pernyataan tersebut disampaikan Maman usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari evaluasi kinerja pengelolaan keuangan haji, penguatan tata kelola kelembagaan, hingga strategi investasi yang dijalankan BPKH untuk meningkatkan nilai manfaat dana haji.
Maman menjelaskan bahwa BPKH memegang tanggung jawab besar karena tidak hanya mengelola dana setoran jemaah haji, tetapi juga dituntut mampu mengembangkan dana tersebut melalui instrumen investasi yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Rp1 Triliun Mengalir Sebagai Dana Haji, Ini Pengakuan Terbaru Bank Muamalat
Oleh karena itu, ia menilai BPKH harus memiliki ruang yang cukup untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara independen tanpa campur tangan pihak lain.
“Kata kunci pertama adalah kita sebenarnya mendukung agar BPKH ini lebih independen, lebih mandiri. Sebagai lembaga yang diamanati untuk mengelola uang jemaah, independensi inilah yang sebenarnya diminta oleh kita, sehingga BPKH tidak bisa diintervensi dan tidak bisa juga diatur hanya sebagai kasir untuk Kementerian Haji,” ujar Maman.
Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, kepercayaan yang diberikan jemaah kepada BPKH harus dijaga melalui tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, seluruh proses pengelolaan dana haji harus dilakukan secara hati-hati, mulai dari penempatan dana, pengembangan investasi, hingga penyaluran nilai manfaat yang nantinya kembali dirasakan oleh para jemaah.
Selain menyoroti aspek independensi kelembagaan, Komisi VIII DPR RI juga mendorong BPKH untuk terus meningkatkan kualitas dan hasil investasinya.
Maman menilai, semakin optimal kinerja investasi yang dilakukan, maka semakin besar pula manfaat yang dapat diberikan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji, termasuk peningkatan kualitas layanan bagi jemaah Indonesia.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan dana haji tidak hanya bergantung pada kemampuan investasi, tetapi juga pada koordinasi yang kuat antara BPKH dan Kementerian Haji.
Sinergi tersebut dinilai penting agar berbagai aset dan investasi yang telah dibangun BPKH dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mendukung kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kita meminta agar komunikasi dengan Kementerian Haji betul-betul kuat, sehingga apa yang ditawarkan oleh BPKH, seperti hotel, katering, transportasi, dan berbagai layanan lainnya, dapat dimanfaatkan secara optimal. Karena itu pada dasarnya merupakan bagian dari upaya memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi jemaah,” katanya.
Lebih lanjut, Maman menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI melihat adanya tren positif dalam kinerja BPKH selama beberapa tahun terakhir.
Berbagai upaya perbaikan tata kelola dan pengembangan investasi dinilai telah menunjukkan hasil yang semakin baik.
Dengan adanya Kementerian Haji yang kini fokus menangani aspek penyelenggaraan ibadah haji, ia optimistis kolaborasi kedua lembaga akan semakin efektif dalam mendukung pelayanan kepada jemaah.
Menurutnya, penguatan kelembagaan BPKH sekaligus peningkatan hasil investasi menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem perhajian nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Dengan demikian, manfaat yang diperoleh dari pengelolaan dana haji dapat semakin dirasakan oleh masyarakat, khususnya para calon jemaah dan jemaah haji Indonesia.
“Presiden juga mendukung BPKH yang lebih independen dan mampu menghasilkan investasi yang lebih kuat untuk mendukung ekosistem perhajian. Karena itu kita ingin BPKH semakin kuat, semakin profesional, dan semakin besar manfaatnya bagi jemaah haji Indonesia,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]