Kondisi tersebut membuat seluruh rekomendasi hasil evaluasi DPR perlu segera diselaraskan dengan agenda persiapan haji 2027 agar tidak tertinggal dari jadwal yang telah ditetapkan.
Ia juga menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 telah membawa perubahan positif terhadap tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga:
Netty Soroti 6.000 Bayi Meninggal Akibat Penyakit Jantung Bawaan, Desak Pemerataan Layanan Operasi
Kehadiran kementerian tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta memperbaiki berbagai aspek teknis penyelenggaraan haji.
Lebih lanjut, HNW menilai pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 menunjukkan perkembangan yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Sejumlah persoalan yang sempat menjadi perhatian, seperti pengelolaan syarikah dan distribusi kartu nusuk, dinilai mengalami perbaikan, sementara kualitas layanan kepada jemaah juga terus meningkat.
Baca Juga:
Surahman Hidayat Desak Polisi Tangkap Pelaku Begal Remaja di Bandung hingga Tuntas
"Haji 2027 harus lebih baik lagi sehingga jemaah dapat beribadah dengan lebih tenang, nyaman, dan khusyuk," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.