Ia menyatakan dukungannya terhadap penguatan BNPB, baik dari sisi anggaran maupun kelembagaan.
"Urusan BNPB ini tidak pernah putus, setelah bencana disini kemudian bekerja lagi di tempat bencana lain, mereka tetap semangat berada di garis depan penanganan bencana membantu masyarakat," ujar Sigit.
Baca Juga:
DPR Selidiki Dugaan Pungutan Rp1,2 Juta di Balik Tragedi Siswa SD NTT
Apresiasi serupa juga disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni. Ia menilai kehadiran BNPB yang cukup lama di wilayah terdampak bencana, termasuk di Aceh, menunjukkan komitmen kuat dalam penanganan darurat hingga pemulihan pascabencana.
Rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR-RI dengan Menteri Sosial, Kepala BNPB, Kepala BPKH, dan Baznas, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2026). Hal ini membahas agenda utama evaluasi penanggulangan bencana.
"Saya rasa Bapak (Kepala BNPB) hampir dua bulan di Aceh, kami melihat pergerakan BNPB luar biasa, ini menunjukan keseriusan dalam menangani bencana," ujar Husni.
Baca Juga:
Mendag Paparkan Surplus Perdagangan Baja dan Penguatan Perlindungan Konsumen di DPR
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi VIII DPR RI menyepakati sejumlah kesimpulan.
Di antaranya adalah persetujuan atas usulan penambahan anggaran BNPB sebesar Rp936.611.706.000.
Selain itu, Komisi VIII juga mendukung penguatan kelembagaan BNPB melalui perubahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.