WAHANANEWS.CO - Isu kebocoran data pendidikan tinggi mencuat di parlemen ketika Komisi X DPR RI mengingatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi soal potensi data perguruan tinggi yang diduga diperjualbelikan di dark web.
Peringatan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi X DPR RI dan Kemendikti Saintek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2025).
Baca Juga:
Latih Otak dan Motorik, Pemerintah Hidupkan Lagi Kebiasaan Menulis di Sekolah
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkap adanya informasi mengenai kebocoran puluhan juta data pendidikan tinggi yang disebut beredar di forum dark web.
“Konon katanya dijualbelikan di forum dark web, ada sudah 58 juta data diperjualbelikan, nah ini kalau PDDIKTI juga seperti itu, ini berbahaya,” kata Fikri.
Fikri mempertanyakan kebenaran informasi tersebut dan berharap isu kebocoran data itu tidak benar terjadi.
Baca Juga:
Pemanfaatan AI di Sekolah Kini Diatur, Pemerintah Tekankan Kesiapan dan Usia Anak
“Atau mudah-mudahan sih ini hoaks ya, mudah-mudahan tidak nyata, tetapi kalau nyata betul dan ini apalagi di pendidikan tinggi, ini berbahaya ini,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek Togar Mangihut Simatupang mengakui kebocoran data akan berdampak serius dan perlu diantisipasi secara menyeluruh.
“Nah ini sangat berbahaya sekali kalau memang data-data di dalam PDDIKTI mengalami kebocoran, terima kasih Pak, ini akan kami formulasikan,” ucap Togar.