WAHANANEWS.CO, Jakarta – Komisi X DPR RI menegaskan pentingnya pelaksanaan program afirmasi dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) agar benar-benar memberikan kesempatan yang adil bagi calon mahasiswa dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk masyarakat yang berasal dari wilayah terdampak bencana.
Program tersebut dinilai menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi kelompok yang menghadapi berbagai keterbatasan.
Baca Juga:
DPR Dorong Evaluasi KIP Kuliah dan Pemetaan Penyebab 68 Persen Usia Kuliah Belum Kuliah
Dalam pelaksanaan program afirmasi tersebut, Komisi X DPR RI juga menekankan perlunya keterbukaan data penerimaan mahasiswa agar manfaat kebijakan dapat diukur secara jelas.
Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga berharap pemerintah maupun perguruan tinggi dapat menyampaikan informasi yang lebih rinci mengenai implementasi program afirmasi yang selama ini telah berjalan.
“Kita butuh tahu, berapa orang sih yang diterima dari daerah-daerah yang tertinggal, maupun daerah-daerah yang terpinggirkan. Termasuk juga daerah-daerah yang mengalami bencana yang kemarin,” ujarnya dalam pertemuan Panitia Kerja (Panja) SPMB Komisi X DPR RI dengan Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga:
Puteri Komarudin Gali Kesiapan Calon BS OJK Hadapi Tantangan Sektor Keuangan
Menurut Sabam, data tersebut penting sebagai bahan evaluasi untuk memastikan kebijakan afirmasi benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Selain melihat jumlah mahasiswa dari kawasan 3T, Komisi X DPR RI juga ingin memperoleh data penerimaan mahasiswa yang berasal dari tiga provinsi terdampak bencana, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Ia menjelaskan, kondisi pascabencana kerap memengaruhi kemampuan ekonomi keluarga sehingga berpotensi menghambat keberlanjutan pendidikan anak-anak yang telah memiliki kesempatan menempuh pendidikan tinggi.
Karena itu, menurutnya, negara harus hadir melalui berbagai bentuk dukungan agar mahasiswa yang memiliki potensi akademik tidak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan kuliah akibat kesulitan ekonomi.
“Dengan adanya bencana itu kan otomatis penghidupan mereka akan terganggu. Masa kita biarkan anak-anak itu, padahal dia memiliki kemampuan, tapi karena keadaan ekonominya terganggu, masa kita biarkan mereka untuk tidak bisa berkuliah dengan baik?” tegasnya.
Sabam menambahkan, data mengenai jumlah mahasiswa yang diterima dari daerah terdampak bencana akan menjadi dasar bagi Komisi X DPR RI dalam menyusun rekomendasi kebijakan, termasuk kemungkinan pemberian bantuan atau skema dukungan yang sesuai bagi mahasiswa yang terdampak.
Hasil pembahasan Panja SPMB tersebut selanjutnya akan dikomunikasikan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Langkah itu diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan lanjutan sehingga mahasiswa dari daerah 3T maupun wilayah terdampak bencana tetap memperoleh akses pendidikan tinggi yang setara dan dapat menyelesaikan studinya tanpa terkendala kondisi ekonomi.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]