WAHANANEWS.CO, Jakarta – Klaim Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo yang menyatakan pemadaman bergilir telah berakhir sejak 21 Juni 2026 menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XII DPR RI dengan jajaran PT PLN (Persero), yang digelar di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya tersebut membahas sejumlah isu strategis di sektor ketenagalistrikan nasional.
Baca Juga:
PLN Dipastikan Dapat Tambahan Pasokan Batu Bara 3 Juta Ton per Bulan
Tiga agenda utama yang menjadi pembahasan meliputi perkembangan program listrik desa, ketahanan dan keandalan pasokan listrik nasional, serta progres realisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Dalam pemaparannya, Dirut PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali (Jamali) telah berada dalam kondisi aman sejak 21 Juni 2026.
Menurutnya, tidak ada lagi penerapan pemadaman bergilir setelah pasokan batu bara untuk pembangkit listrik kembali terjamin berkat dukungan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga:
Kemendag Pastikan Hak Konsumen Terlindungi di Tengah Gangguan Pasokan Listrik
Kondisi tersebut, kata dia, menjadi indikator meningkatnya keandalan sistem kelistrikan nasional, khususnya di wilayah Jamali.
Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan kritis dari Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto.
Menurutnya, kondisi di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan paparan yang disampaikan oleh pihak PLN, terutama di luar wilayah Jawa.
Sigit menilai masih terdapat gangguan pasokan listrik di sejumlah daerah, bahkan muncul istilah baru di tengah masyarakat untuk menggambarkan kondisi tersebut.
Alih-alih mengalami pemadaman bergilir, warga justru menyebutnya sebagai "menyala bergilir" karena listrik hanya menyala pada waktu-waktu tertentu.
"Kalau Bapak tadi sampaikan 21 Juni 2026 tidak ada lagi pemadaman, betul, tapi ada menyala bergilir," ungkap Sigit.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut masih banyak dirasakan masyarakat, terutama di wilayah Kalimantan.
Menurutnya, perhatian terhadap persoalan kelistrikan selama ini lebih banyak terfokus pada sistem Jawa-Madura-Bali dan Sumatera, sementara wilayah lain masih menghadapi tantangan yang berbeda, khususnya terkait ketersediaan energi primer untuk pembangkit listrik.
Oleh karena itu, Sigit meminta PLN tidak hanya menjadikan kondisi sistem Jamali sebagai tolok ukur keberhasilan dalam mengatasi persoalan kelistrikan nasional.
Ia menegaskan bahwa sistem kelistrikan Indonesia mencakup berbagai wilayah dengan karakteristik dan tantangan yang berbeda-beda sehingga memerlukan penanganan yang lebih menyeluruh.
Selain itu, ia juga mendorong PLN untuk lebih terbuka kepada masyarakat apabila terjadi gangguan pasokan listrik.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai penyebab gangguan, lokasi pembangkit yang mengalami kendala, hingga langkah-langkah penanganan yang sedang dilakukan.
Transparansi tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kesenjangan antara informasi resmi yang disampaikan perusahaan dengan kondisi yang dialami langsung oleh masyarakat.
Pada akhir rapat, Komisi XII DPR RI menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada PT PLN (Persero).
Salah satunya adalah mendorong peningkatan keandalan dan ketahanan sistem kelistrikan nasional, baik di wilayah Jawa-Madura-Bali, Sumatera, Kalimantan, maupun daerah lainnya.
Komisi XII juga meminta PLN memperkuat berbagai aspek pendukung sistem kelistrikan, mulai dari penerapan early warning system, penguatan infrastruktur ketenagalistrikan, peningkatan kapasitas pembangkit, penguatan jaringan transmisi dan distribusi, hingga penerapan sistem operasi yang lebih efisien dan adaptif terhadap pertumbuhan kebutuhan listrik nasional.
Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah terulangnya blackout maupun pemadaman bergilir dalam skala besar, sekaligus menjamin keandalan pasokan listrik bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]