Komisi XIII DPR RI juga memberikan apresiasi terhadap kinerja pengelolaan anggaran DPD RI.
Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi anggaran DPD RI tercatat mencapai Rp1,554 triliun atau 97,43 persen dari pagu awal sebesar Rp1,596 triliun.
Baca Juga:
Ahmad Yohan: Permenhut NEK 2026 Buka Peluang Daerah Terlibat dalam Perdagangan Karbon
Menurut Rinto, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan anggaran yang baik.
Meski demikian, ia menilai masih diperlukan evaluasi terhadap belanja modal agar penyerapan anggaran dapat lebih optimal.
Ia menjelaskan, belanja modal menjadi salah satu komponen yang mendapat perhatian khusus dalam pemeriksaan BPK sehingga perlu direncanakan dan dilaksanakan secara lebih efektif.
Baca Juga:
Rokhmat Ardiyan Dorong Penyederhanaan Amdal dan UKL-UPL untuk Percepat Investasi
"Kami apresiasi juga DPD RI yang mendapatkan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, catatannya adalah mengenai belanja modal sehingga hasil pemeriksaan BPK hanya sebesar 97 persen. Pada prinsipnya belanja modal harus dievaluasi agar ke depannya realisasi anggarannya dapat mencapai 100 persen," tuturnya.
Komisi XIII DPR RI berharap evaluasi terhadap perencanaan belanja pegawai di MPR RI maupun belanja modal di DPD RI dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan diharapkan dapat berjalan semakin optimal.