WahanaNews.co | Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menyebutkan, pelantikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih bakal dilakukan pada 11 April 2022 mendatang.
“Sesuai ketentuan masa Jabatan KPU-Bawaslu periode 2017-2022 akan berakhir 11 April 2022. Jadi pelantikan KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan pada tanggal itu juga (11 April 2022),” kata Juri dalam keterangan tertulis pers, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Menurutnya, usai dilantik komisioner KPU dan Bawaslu akan melanjutkan rencana program yang telah disusun yakni melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Juri memastikan, persiapan Pemilu 2024 tidak akan terganggu oleh proses pergantian komisioner KPU dan Bawaslu. Pasalnya, KPU dan Bawaslu merupakan organisasi besar dan permanen, yang ditopang oleh tim kesekretarian secara lengkap di tiap jenjang mulai dari tingkat pusat dan daerah.
“Sehingga kapan saja terjadi pergantian tidak akan menggangu kinerja penyelenggara Pemilu 2024 itu sendiri,” ujarnya.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Sebagai informasi, DPR RI sudah menetapkan 7 komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu Periode 2022-2027, Februari lalu.
Tujuh nama yang ditetapkan sebagai komisioner KPU, yakni : Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Muhammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sementara, lima anggota Bawaslu terpilih, Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda. [rin]